Alifurrahman menduga bahwa komisi yang dipimpin Jimly berpotensi menjadi sarana untuk mengarahkan penanganan kasus ijazah Jokowi ke jalur hukum yang lebih tepat.
Ia menilai, di bawah kepemimpinan Jimly, pembenahan Polri dapat meluas hingga menyentuh isu-isu yang selama ini dianggap tidak ditangani secara proporsional, termasuk soal kewenangan lembaga dalam menentukan keaslian dokumen negara.
Selain itu, Alifurrahman juga menyoroti susunan komisi yang melibatkan mantan Kapolri seperti Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Kehadiran mereka dianggap sebagai sinyal kuat bahwa reformasi Polri bisa mengarah pada evaluasi besar-besaran, bahkan membuka peluang pergantian Kapolri di masa mendatang.***
Baca Juga: Jerami Jadi BBM Tuai Sorotan, Dedi Mulyadi Gercep Uji Coba