bisnisbandung.com - Pelantikan Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri menuai perhatian tajam dari pegiat media sosial, Alifurrahman.
Ia menilai bahwa pembentukan dan pelantikan komisi tersebut memiliki misi yang lebih luas dari sekadar mempercepat reformasi internal Polri.
Menurut analisisnya, waktu pelantikan komisi yang berdekatan dengan penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan sejumlah pihak lain dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi menimbulkan tanda tanya.
Baca Juga: Terlambat! Amien Rais Nilai Tim Reformasi Polri Bentukan Prabowo Ketinggalan Langkah dari Kapolri
Alifurrahman menilai momen tersebut bukan semata kebetulan, melainkan bisa saja bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mengarahkan proses hukum yang tengah berjalan.
Ia menyoroti bahwa Jimly Asshiddiqie, yang kini memimpin komisi tersebut, memiliki rekam jejak kuat dalam penegakan etik dan hukum.
Sebelumnya, Jimly pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan menjatuhkan putusan terhadap Anwar Usman paman Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas pelanggaran etik dalam kasus batas usia capres-cawapres.
Keputusan itu disebut sebagai momentum penting yang menunjukkan ketegasan Jimly dalam menjaga independensi lembaga peradilan.
Dalam pandangan Alifurrahman, pilihan Presiden Prabowo menempatkan Jimly sebagai ketua komisi tidak lepas dari pengalaman dan sikapnya terhadap berbagai persoalan hukum, termasuk kasus ijazah Jokowi.
“Ketika kita tahu bahwa yang dijadikan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah Jimly Asshiddiqie, bukan Mahfud MD dan bukan orang lain, ini kok kayaknya memang mengarah ke sana gitu ya,” lugasnya dilansir dari youtube Seword TV.
Jimly diketahui berpendapat bahwa sengketa mengenai keaslian ijazah seharusnya diselesaikan melalui jalur tata usaha negara (PTUN), bukan lewat proses pidana.
Pandangan ini sejalan dengan sejumlah pakar hukum lain seperti Mahfud MD dan Susno Duadji, yang menilai langkah kriminalisasi terhadap pihak yang mempertanyakan ijazah sebagai bentuk penyimpangan prosedural.
Baca Juga: Terkuak Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta, Karena Kesepian dan Tekanan Sosial
Artikel Terkait
Ijazah Palsu & Fufufafa Dibongkar Rocky Gerung: Sumber Kemarahan Publik!
Kuasa Hukum Jokowi Klaim Ijazah Sudah Terbukti Asli, Kasus Kini Fokus pada Dugaan Fitnah
Prof. Hibnu Nugroho Tanggapi Polemik Ijazah Jokowi dan Roy Suryo CS Jadi Tersangka
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi , Roy Suryo Nilai Penambahan Pasal Terlalu Jahat
Refly Harun Serukan Pembelaan terhadap Roy Suryo dan Rekan dalam Kasus Ijazah Jokowi