Lebih lanjut, Roberth menegaskan bahwa Pertamina siap memberikan kompensasi jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kerusakan kendaraan akibat bahan bakar yang tidak sesuai standar.
Langkah ini disebut sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pelayanan terbaik bagi pengguna Pertalite.***
Baca Juga: Refly Harun Ungkap Kritiknya Soal Menkeu Purbaya