bisnisbandung.com - Polemik dana mengendap di bank antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memunculkan perdebatan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terlibat silang pendapat setelah muncul informasi adanya dana daerah yang diduga mengendap dalam bentuk deposito.
Dedi Mulyadi menyatakan bahwa berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, kas milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tersimpan di Bank Jabar Banten (BJB) berjumlah sekitar Rp2,6 triliun.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Terkejut Air Minum Aqua di Subang Ternyata Bukan dari Mata Air Pegunungan
Dana tersebut, menurutnya, disimpan dalam bentuk giro, bukan deposito. Ia menegaskan bahwa dana itu merupakan kas aktif yang digunakan untuk operasional pemerintahan dan bukan uang yang sengaja diendapkan.
“Persepsi publik ini kan terbangun bahwa seolah-olah daerah, di tengah-tengah kebutuhan publik terhadap kegiatan pembangunan, menyimpan uangnya, mengendapkan uangnya dalam bentuk deposito di bank,” ucapnya dilansir dari youtube Metro Tv.
Sementara itu, data yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan angka berbeda.
Berdasarkan informasi dari Bank Indonesia, tercatat ada sekitar Rp4,1 triliun dana milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tersimpan di bank.
Baca Juga: Survei Tinggi Diragukan, Kinerja Wakil Presiden Dinilai Masih Seremonial
Data tersebut merupakan bagian dari laporan sistem monitoring Bank Indonesia yang mencatat simpanan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Purbaya menjelaskan bahwa laporan BI tersebut memuat rincian jenis simpanan, termasuk giro dan deposito, dari berbagai pemerintah daerah.
Dari hasil pemantauan itu, sebanyak 15 pemerintah daerah tercatat memiliki dana mengendap terbesar di bank per September 2025. Jawa Tengah menempati posisi pertama dengan Rp14,6 triliun, sedangkan Jawa Barat berada di posisi kelima dengan Rp4,1 triliun.
Menanggapi perbedaan data tersebut, Dedi Mulyadi meminta klarifikasi langsung kepada Bank Indonesia untuk memastikan keakuratan angka yang beredar di publik.
Baca Juga: Setahun Pemerintahan Prabowo, Arah Ideologi Dinilai Masih Kabur