nasional

Ammar Zoni Bantah Jadi Pengedar, Dirjen Permasyarkatan Luruskan Kesalahpahaman

Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Ammar Zoni bukan pengedar (Tangkap layar youtube Liputan6)

Pemerintah disebut telah menindak tegas petugas yang terlibat dalam pelanggaran disiplin, termasuk pemindahan lebih dari seribu petugas ke Nusakambangan untuk menjalani pembinaan dan pelatihan disiplin.

Upaya ini dilakukan untuk memperkuat sistem keamanan serta mencegah penyalahgunaan kewenangan di lingkungan lapas dan rutan.

Kemenkumham juga kembali menegaskan larangan penggunaan ponsel di dalam lapas dan rutan, mengingat banyaknya kasus peredaran narkoba yang dikendalikan melalui perangkat komunikasi tersebut.

Kebijakan ini diharapkan dapat memutus rantai jaringan narkoba yang kerap melibatkan oknum dari balik jeruji besi.***

Baca Juga: Setahun Prabowo-Gibran, Pengamat: Politik Aman Tapi Eksekusi Program Masih Bolong!

Halaman:

Tags

Terkini