Ammar Zoni Bantah Jadi Pengedar, Dirjen Permasyarkatan Luruskan Kesalahpahaman

photo author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Ammar Zoni bukan pengedar (Tangkap layar youtube Liputan6)
Ammar Zoni bukan pengedar (Tangkap layar youtube Liputan6)

Pemerintah disebut telah menindak tegas petugas yang terlibat dalam pelanggaran disiplin, termasuk pemindahan lebih dari seribu petugas ke Nusakambangan untuk menjalani pembinaan dan pelatihan disiplin.

Upaya ini dilakukan untuk memperkuat sistem keamanan serta mencegah penyalahgunaan kewenangan di lingkungan lapas dan rutan.

Kemenkumham juga kembali menegaskan larangan penggunaan ponsel di dalam lapas dan rutan, mengingat banyaknya kasus peredaran narkoba yang dikendalikan melalui perangkat komunikasi tersebut.

Kebijakan ini diharapkan dapat memutus rantai jaringan narkoba yang kerap melibatkan oknum dari balik jeruji besi.***

Baca Juga: Setahun Prabowo-Gibran, Pengamat: Politik Aman Tapi Eksekusi Program Masih Bolong!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X