Setelah kondisi mereda, Dini Fitria dipanggil kembali untuk menjalankan tugas sebagai kepala sekolah.
Pemerintah daerah menjelaskan bahwa kebijakan penonaktifan ini bersifat sementara dan bertujuan menjaga stabilitas lingkungan pendidikan, bukan sebagai bentuk sanksi tetap.
Pemerintah dan pihak sekolah berharap ke depan, penyelesaian konflik semacam ini dapat dilakukan secara dialogis agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.***
Baca Juga: 1000 Persen Jokowi! Adi Prayitno Yakin Sosok ‘J’ di PSI Tak Mungkin yang Lain