2. Menyerahkan aset infrastruktur kereta cepat kepada pemerintah seperti pengelolaan industri kereta lainnya.
Namun,Kementerian Keuangan menegaskan belum ada rencana menggunakan dana APBN untuk menutup pembengkakan biaya proyek tersebut.
Dengan sikap tegas Purbaya ini pemerintah memastikan bahwa proyek KCJB tetap berjalan di bawah mekanisme bisnis tanpa membebani keuangan negara.***