Bisnisbandung.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menggunakan dana APBN untuk menanggung utang jumbo proyek Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) yang mencapai Rp 116 triliun.
Purbaya menekankan tanggung jawab utang itu sepenuhnya berada di pundak BUMN yang tergabung dalam superholding Danantara.
Dalam sambutan virtual pada acara Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Purbaya menyebut belum ada permintaan resmi dari Danantara untuk menggunakan dana negara.
Baca Juga: Siap Tertawa Sekaligus Merinding di “Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t”
Ia menegaskan bahwa sejak pembentukan superholding seluruh dividen BUMN kini menjadi milik Danantara.
Bukan lagi masuk ke kas negara melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
“Kalau dibuat Danantara mereka sudah punya manajemen sendiri, dividen sendiri yang rata-rata bisa Rp80 triliun per tahun. Harusnya mereka manage dari situ, jangan ke kita lagi,” ujar Purbaya.
Ia menambahkan prinsip pembentukan superholding BUMN adalah pemisahan antara bisnis dan pemerintah.
“Jangan kalau untung disebut swasta tapi kalau rugi minta tolong pemerintah. Enggak bisa begitu,” tegasnya.
Baca Juga: “Medium Ugly” Saat Cinta Tak Butuh Wajah Tampan untuk Jadi Lucu dan Tulus
Sementara itu Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu, Suminto menegaskan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) adalah murni skema bisnis to bisnis (B2B).
Artinya pembiayaan proyek berasal dari ekuitas konsorsium dan pinjaman dari China Development Bank (CDB) tanpa campur tangan langsung pemerintah.
Dari pihak Danantara COO Doni Oscaria menyebut pihaknya tengah mengkaji dua opsi untuk mengatasi beban utang KCIC:
1. Menambah penyertaan modal dari internal BUMN.
Baca Juga: Tragedi di Balik Jas Putih: “Malam Alia” Angkat Isu Perundungan Mahasiswa Kedokteran