Langkah strategis ini juga menjadi sinyal kuat bahwa era pembiaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal telah berakhir.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas, pemerintah berharap potensi kekayaan mineral Indonesia dapat dikelola secara legal, transparan, dan berkelanjutan demi kemakmuran rakyat.***
Baca Juga: Kredit UMKM Anjlok! Awalil Rizky Bongkar Fakta Perbankan Lebih Pilih Korporasi Besar