Alokasi anggaran akan diperbaiki agar dapat diserap dengan cepat, sekaligus diarahkan untuk mengurangi defisit maupun utang.
Prinsip stick and carrot akan diterapkan, yakni memberi tambahan anggaran bila penyerapan baik, dan memberi sanksi bila terjadi kelalaian.
Selain itu, Menkeu menilai bahwa persoalan di sektor keuangan sering kali lebih disebabkan oleh manajemen yang buruk daripada kondisi ekonomi.
Ia menyebut kasus penyalahgunaan di perbankan bukanlah hal baru, dan berkomitmen menindak tegas praktik koruptif hingga ke tingkat daerah bila terbukti merugikan negara.***
Baca Juga: Awalil Rizky Sentil Pemerintah: Cari Kerja Sekarang Lebih Sulit dari Pandemi!