Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kejadian yang menimbulkan korban dan kerusakan, sekaligus menegaskan pentingnya koordinasi antara Polri dan Kompolnas dalam menjaga keamanan selama demonstrasi.
Kompolnas mengingatkan masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa, untuk tetap mematuhi prosedur pelaksanaan unjuk rasa agar aspirasi bisa tersampaikan dengan aman dan tertib.
Langkah ini juga dimaksudkan agar publik memahami bahwa kebebasan berpendapat melalui media sosial harus diimbangi dengan tanggung jawab, dan setiap potensi kerusakan dapat berdampak hukum bagi pelaku.***
Baca Juga: IFG dan YIAB Gelar Edukasi Kesehatan Gigi untuk Anak Sekolah Dasar