nasional

Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana Usai Diperiksa KPK, Nominal Dipertanyakan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Lisa Mariana dan Pengacara setelah pemeriksaan di KPK (Tangkap layar youtub Kompas TV)


bisnisbandung.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Bank BJB dan Ridwan Kamil.

Salah satu yang hadir pada Jumat (22/8) adalah Lisa Mariana. Ia datang ke Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 11.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan.

Lisa mengakui telah menerima aliran dana dalam perkara tersebut. Meski demikian, ia enggan membeberkan jumlah dan detail penerimaan dana yang disebut digunakan untuk kepentingan anaknya.

Baca Juga: Wow! Sungai Kalimalang Bakal Jadi Wisata Air & Kuliner Modern, Dedi Mulyadi: Target Januari Sudah Bisa Dinikmati!

Menurutnya, hal teknis terkait nominal maupun periode penerimaan merupakan ranah penyidik KPK.

Dalam keterangannya, Lisa menegaskan dirinya bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia juga mengaku proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa hambatan. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan yang ia terima pada 20 Agustus 2025.

Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini masih berfokus pada dugaan keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus Bank BJB.

Ia menyebut kliennya akan kembali dipanggil KPK pada kesempatan berikutnya untuk melengkapi bukti tambahan.

Baca Juga: Mobil & Motor Ikut Diangkut? Hotman Paris Bongkar Kejanggalan OTT Immanuel Ebenezer

“Kami kan nanti masih harus mengumpulkan bukti-bukti, makanya kami menunggu nanti pemanggilan selanjutnya untuk menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan di KPK. Itu aja,” ujarnya dilansir dari youtube Kompas TV.

Pihaknya pun memilih menunggu panggilan resmi selanjutnya untuk menyerahkan dokumen maupun keterangan yang dibutuhkan penyidik.

“Masalah nanti aliran dana ataupun teknis yang lainnya saya rasa ya KPK lah yang lebih berhak untuk berbicara. Itu aja ya,” terusnya.

Selain itu, Jhonboy menuturkan bahwa hingga saat ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara aliran dana Bank BJB.

Baca Juga: Janji Palsu Danantara, Awalil Rizky: BUMN Diperas Demi RAPBN!

Halaman:

Tags

Terkini