Meski dianggap sah secara konstitusional karena termasuk dalam hak prerogatif presiden, langkah tersebut tetap memicu perdebatan mengenai apakah keadilan benar-benar ditegakkan atau justru dijadikan alat politik baru.
Adi menegaskan bahwa dalam politik Indonesia, isu hukum hampir selalu dikaitkan dengan aktor kekuasaan.
Ketika seseorang diproses secara hukum, publik cenderung melihat siapa yang berkuasa saat itu. Begitu pula ketika pengampunan diberikan, sorotan juga tertuju kepada pemegang kekuasaan.
Namun demikian, membuktikan keterlibatan langsung kekuasaan terhadap proses hukum atau sebaliknya bukan perkara mudah, karena dibutuhkan fakta hukum yang konkret.***
Baca Juga: Megawati di Kongres PDIP: Kembalikan Keadilan Hukum itu di Republik Indonesia ini!