Bisnisbandung.com - Analis politik Adi Prayitno menyoroti kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut rekening bank yang tidak aktif selama 3 bulan bisa diblokir.
Adi Prayitno menyebut pernyataan itu tidak hanya membingungkan tetapi juga bisa membuat masyarakat khawatir dan panik.
Adi Prayitno menegaskan kebijakan itu seharusnya tidak berlaku secara menyeluruh untuk semua nasabah.
Baca Juga: Bendera Bajak Laut One Piece Jadi Simbol Perlawanan, Merah Putih Sepi! Apakah Rakyat Masih Merdeka?
“Ini kan rekening pribadi kok bisa diblokir hanya karena tidak digunakan 3 bulan? Banyak orang menabung untuk jangka panjang buat sekolah anak, umrah, atau buka usaha. Kalau begitu apa kabar mereka?” ujar Adi Prayitno dalam youtubenya.
Ia memahami langkah PPATK dalam memantau rekening mencurigakan yang berpotensi digunakan untuk kejahatan seperti narkoba atau judi online namun menurutnya harus ada batas yang jelas.
“PPATK cukup fokus pada rekening yang memang dicurigai. Jangan semua rekening dibikin seolah-olah berpotensi kejahatan. Itu bisa merusak kepercayaan publik terhadap dunia perbankan,” lanjutnya.
Reaksi keras dari publik juga tidak bisa dihindari, di media sosial muncul beragam meme.
Satir seperti “alat pancing 3 bulan tidak dipakai akan dibekukan” hingga “istri 3 bulan ditinggal merantau juga akan diambil negara”.
Baca Juga: Demi Reforma Agraria, Negara Tindak Tegas Pemilik HGU yang Mangkrak
Hal ini menurut Adi Prayitno menunjukkan keresahan publik yang tidak main-main.
Tak hanya itu Adi Prayitno juga mengkritik kebijakan dari Kementerian ATR/BPN yang menyebut tanah tak digunakan 2 tahun bisa diambil alih negara.
“Orang beli tanah itu macam-macam, ada yang untuk investasi jangka panjang, ada yang memang belum punya modal untuk membangun. Masa langsung mau diambil negara?” tegasnya.
Adi Prayitno menilai dua kebijakan tersebut menunjukkan lemahnya komunikasi publik dari para pejabat.
Baca Juga: Rojali Dan Rohana Tak Lepas Dari Masalah Kemiskinan Di Indonesia