nasional

Diblokir Tanpa Peringatan? Pengamat Kebijakan Minta PPATK Beri Informasi Jelas ke Nasabah

Kamis, 31 Juli 2025 | 16:30 WIB
Trubus Rahardiansyah, Pengamat Kebijakan Publik (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menyampaikan pandangan kritis terkait polemik pemblokiran rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurutnya, proses pemblokiran yang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama jika tidak disertai penjelasan yang memadai kepada pemilik rekening.

Trubus menilai bahwa rekening bank merupakan hak milik sah dari nasabah. Oleh karena itu, setiap tindakan yang berdampak langsung terhadap akses nasabah terhadap dananya perlu disertai mekanisme komunikasi yang jelas dan terbuka.

Baca Juga: Amien Rais Sentil Prabowo: Segera Pisah dari Bayang-Bayang Jokowi!

“Karena itu menurut saya, apa yang dilakukan PPATK prinsipnya adalah bagaimana kemudian masyarakat itu menerima informasi,” jelasnya dilansir dari youtube Kompas TV.

“Kalau bisa itu ada jauh-jauh hari diinformasikan. Jadi masyarakat sudah tahu, bekerja sama dengan bank, ketika apa, masyarakat itu apa misalnya mau narik uang atau apa, dia sudah dapat informasi, kan,” terusnya.

Dalam banyak kasus, masyarakat kaget ketika mengetahui rekening mereka tidak lagi dapat diakses, tanpa mengetahui alasan maupun prosedur selanjutnya yang harus ditempuh.

Situasi ini dinilai dapat memicu kesalahpahaman, terutama bagi nasabah yang mengandalkan rekening tersebut untuk kebutuhan penting seperti pendidikan anak, kebutuhan mendesak, atau tabungan masa depan.

Baca Juga: Bukan 3 Bulan Rekening Nganggur Diblokir, PPATK Luruskan Kesalahpahaman Publik

Terlebih dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, masyarakat cenderung lebih sensitif terhadap akses terhadap dana pribadi.

Trubus juga menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam kebijakan yang menyangkut akses terhadap rekening.

Menurutnya, PPATK seharusnya mengedepankan pendekatan yang inklusif, dengan memberikan informasi jauh hari sebelum tindakan dilakukan.

Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga pihak yang mendapatkan hak untuk memahami, menanggapi, dan bersiap menghadapi dampak dari kebijakan tersebut.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Reuni Jokowi Dikritik Sebagai Reuni Settingan oleh Ikrar Nusa Bhakti

Halaman:

Tags

Terkini