bisnisbandung.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik tambang ilegal yang beroperasi di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto, wilayah yang termasuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat berhasil mengamankan 351 kontainer berisi batu bara yang dikirim dari Balikpapan menuju Surabaya.
Menurut penjelasan resmi dari Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Sayifuddin, kegiatan penambangan ini dilakukan secara ilegal di titik kawasan KM 48 atau Samboja, dan diketahui berasal dari wilayah konservasi hutan yang masuk dalam kawasan strategis nasional.
Baca Juga: Mau Beli Alat Cukur dengan Promo Philips! Simak Tips Memilih dan Rekomendasi Produknya!
Meskipun batu bara yang dikirim disertai dokumen legal, penyelidikan mendalam mengindikasikan bahwa asal usulnya tidak sah dan berasal dari aktivitas pertambangan liar.
“Memang pada prinsipnya, kontainer atau batubara ini dibekali dengan dokumen yang sah. Namun, asal-usul barang diduga kuat berasal dari kawasan IKN, yaitu di KM 48 atau Samboja, yang kita kenal dengan Bukit Soeharto,” terangnya dalam pernyataan resmi dilansir dari youtube Metro TV.
Brigjen Nunung juga menegaskan pentingnya pengungkapan ini karena IKN merupakan simbol marwah pemerintah.
Oleh sebab itu, seluruh aktivitas di wilayah tersebut harus dilakukan secara legal dan transparan.
Baca Juga: Mengenal Ragam Permasalahan Ekonomi Di Indonesia
Penegakan hukum ini juga ditegaskan sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 tentang Pertambangan serta bentuk implementasi Nawacita dalam konteks pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan dan hukum yang tegas.
Kronologi kasus ini bermula dari pengawasan lapangan oleh tim penyelidik Bareskrim Polri pada 23 hingga 27 Juni 2025, berdasarkan laporan masyarakat.
Batu bara ditemukan dibungkus karung lalu dikemas dalam kontainer dan diangkut dari Pelabuhan KKT Balikpapan menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Proses ini dilakukan dengan memalsukan asal-usul barang menggunakan dokumen-dokumen formal.
Baca Juga: Mencermati Ekspor Yang Meningkat Tahun Ini Dan Menyimak Strategi Peningkatan Ekspor