"Pemberantasan korupsi tidak hanya soal memenjarakan orang tapi juga memulihkan kerugian negara," tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa korupsi dilatarbelakangi sifat rakus dan kerakusan yang harus dipangkas melalui upaya bersama.
"Kenaikan gaji bukan obat mujarab, tetapi harus disertai pendidikan integritas dan pengawasan ketat," tegasnya.
Pakar hukum ini berharap pemerintah dan DPR segera bergerak menyelesaikan RUU Perampasan Aset dan memperkuat sistem hukum agar peradilan dapat kembali dipercaya oleh masyarakat.***