Menurutnya keinginan Mendagri untuk mempermudah tata kelola pemerintahan di pulau-pulau terluar memang patut dihargai tetapi tidak boleh bertentangan dengan hukum dan sejarah.
"Memang maksud Pak Tito baik supaya pemerintah efisien karena mungkin secara akses lebih dekat ke Sumut. Tapi sejarah dan hukum tetap harus jadi pegangan," tegas JK.
JK juga menyinggung soal kekhawatiran Pemerintah Aceh terhadap potensi pemekaran wilayah.
Baca Juga: DPR Soroti Kacau-Balau Haji 2025, Jemaah Haji Terlantar dan Jalan Kaki
Ia mengingatkan bahwa Aceh memiliki perjanjian khusus pasca-konflik yang dituangkan dalam MoU Helsinki dan karenanya pembentukan wilayah baru atau penggeseran batas administratif harus sangat hati-hati.
"Kalau ada pemekaran wilayah baru apalagi seperti yang terjadi di Papua belakangan ini maka bisa memunculkan masalah baru di Aceh. Kita harus jaga stabilitas itu," pungkasnya.***