Bisnisbandung.com - Polemik tambang nikel di kawasan Raja Ampat Papua Barat kembali memanas.
Isu ini mencuat usai aksi protes Greenpeace Indonesia dan sejumlah pemuda Papua.
Pengamat politik UIN Jakarta, Adi Prayitno ikut angkat suara dalam kanal YouTubenya.
Baca Juga: Kini Isu Ijazah Terus Dipermasalahkan, Pengamat Singgung Gagalnya Kepemimpinan Jokowi di Masa Lalu
Mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa aktivitas pertambangan ini berpotensi merusak ekosistem salah satu destinasi wisata terbaik dunia.
Ia menyebut bahwa polemik ini bukan sekadar isu lingkungan tetapi telah menjadi perhatian nasional.
Karena menyangkut kawasan strategis dan simbol keindahan alam Indonesia.
Menurut Adi, Greenpeace Indonesia menilai izin tambang di sekitar Raja Ampat melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Aktivitas tambang ini dikhawatirkan menurunkan kesuburan tanah dan mencemari laut yang bisa berdampak pada kehidupan masyarakat lokal dan terumbu karang.
Baca Juga: Prof. Ikrar Nusa Bhakti Nilai Dinasti Jokowi Mulai Runtuh, Tapi Kapal yang Ditumpangi Belum Karam
"Greenpeace khawatir tambang akan merusak ekosistem. Ini menjadi sorotan publik karena menyentuh kawasan yang sangat dijaga dunia internasional," kata Adi.
Raja Ampat telah ditetapkan sebagai Global Geopark oleh UNESCO pada 2023 dan masuk daftar 25 destinasi wisata dunia oleh National Geographic untuk 2025.
Dengan status prestisius itu segala bentuk aktivitas industri di sekitarnya tentu menuai perhatian ekstra.
“Terumbu karangnya luar biasa 75% tumbuh dengan baik. Kalau rusak dunia bisa ikut bersuara,” ujarnya.
Baca Juga: Cara Simpan Video dari X (Twitter) Langsung ke Galeri HP (Android & iPhone)