Namun bila terbukti ada pemalsuan akan timbul pertanyaan besar soal integritas proses demokrasi selama ini.
“Kalau ini palsu pertanyaannya bukan hanya ke Pak Jokowi. Tapi ke KPU, ke aparat penegak hukum, dan tentu ke UGM. Kok bisa semua lolos?” ucap Feri.
Feri juga menegaskan bahwa presiden yang tidak sedang berkuasa tidak bisa di-impeach.
Namun bila terbukti bersalah bisa saja dikenai pidana umum lainnya.
Baginya pertanyaan utama saat ini bukan tentang politik tapi soal kejujuran dan tanggung jawab akademik serta moral.
“Jangan wariskan kegaduhan pada sejarah bangsa ini. Kalau memang sah kenapa takut membuka?” pungkasnya.***