Namun bila terbukti ada pemalsuan akan timbul pertanyaan besar soal integritas proses demokrasi selama ini.
“Kalau ini palsu pertanyaannya bukan hanya ke Pak Jokowi. Tapi ke KPU, ke aparat penegak hukum, dan tentu ke UGM. Kok bisa semua lolos?” ucap Feri.
Feri juga menegaskan bahwa presiden yang tidak sedang berkuasa tidak bisa di-impeach.
Namun bila terbukti bersalah bisa saja dikenai pidana umum lainnya.
Baginya pertanyaan utama saat ini bukan tentang politik tapi soal kejujuran dan tanggung jawab akademik serta moral.
“Jangan wariskan kegaduhan pada sejarah bangsa ini. Kalau memang sah kenapa takut membuka?” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Helmy Yahya Bongkar Personal Branding Dedi Mulyadi
Jusuf Kalla Sindir Pemerintah Soal Premanisme, Rudi S Kamri: Kenapa Selama Ini Dibiarkan?
Persikas Butuh Investor, Gubernur Dedi Mulyadi Siap Jadi ‘Media Promotor’ Bukan Pengelola
Dedi Mulyadi Geram, Tambang di Cirebon Dikecam Karena Abaikan Tanggung Jawab Sosial
Mereka Tak Akan Sendirian, Gubernur Dedi Mulyadi Siap Jadi Ayah Asuh Anak Korban Longsor Gunung Kuda
Anies Baswedan Jadi Target PPP untuk jadi Ketua Umum Partai, Ini Alasan Pengamat