Total kerugian yang disoroti mencapai lebih dari Rp3,6 triliun, dengan adanya selisih pencatatan antara data perbankan dan laporan keuangan internal perusahaan sebesar Rp170 miliar.
Selisih dana dari tiga bank daerah Bank BJB, Bank Jateng, dan Bank DKI menjadi titik fokus penyelidikan yang disebut-sebut berpotensi menyeret lebih banyak pihak terkait.
Penangkapan Pimpinan Sritex oleh Kejaksaan Agung menjadi titik awal yang menandai keseriusan lembaga tersebut dalam membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Dugaan bahwa dana yang “hilang” dalam proses penyaluran kredit mengalir ke pihak-pihak terkait kekuasaan masa lalu memunculkan pertanyaan tajam tentang siapa saja yang akan terseret dalam pusaran hukum berikutnya.
“Pastinya kita bakal menunggu sejauh mana pihak Kejaksaan Agung sanggup dan berani dalam membongkar habis kasus ini,” tegas Rinny Budoyo.
Langkah-langkah agresif Kejaksaan Agung ini dinilai mencerminkan keberanian pemerintahan Prabowo dalam membongkar jaringan korupsi yang mengakar sejak era sebelumnya.***