Menurutnya, kelengkapan isi buku sejarah harus disesuaikan dengan konteks dan proporsi. Tidak semua peristiwa bisa dimuat secara mendalam dalam satu jilid, sehingga diperlukan keseimbangan antara kronologi dan tema yang diangkat.
Ia menambahkan bahwa mekanisme uji publik akan dilakukan untuk menampung kritik serta melengkapi bagian-bagian yang dinilai belum memadai.
Prof. Zuhdi juga mengajak masyarakat untuk melihat penulisan ulang ini secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada isu-isu kontemporer seperti pelanggaran HAM.
Sejarah Indonesia, menurutnya, mencakup periode panjang dari masa prasejarah hingga era modern, yang semuanya memiliki nilai pembelajaran penting bagi bangsa.***
Baca Juga: Job Fair Bekasi Ricuh, Aktivis Sebut Ini Tanda Indonesia Darurat Lapangan Kerja