Dari perspektifnya, sikap Israel selama ini belum menunjukkan tanda-tanda akan melepaskan pendudukan atau menghentikan kekerasan terhadap rakyat Palestina, khususnya di Gaza.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, memberikan tanggapan tegas atas wacana tersebut.
Ia menilai bahwa membuka hubungan diplomatik dengan Israel, bahkan jika Palestina merdeka, tetap tidak sejalan dengan prinsip dasar negara Indonesia.
Menurutnya, selama Israel masih berstatus sebagai penjajah, maka tidak ada celah bagi Indonesia untuk mengakui keberadaannya secara diplomatik.
Baca Juga: Roy Suryo Buka Kotak Pandora, Dugaan Kejanggalan Metadata Website UGM Terkait Ijazah Jokowi
Anwar Abbas menegaskan bahwa Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengandung amanat yang jelas bahwa segala bentuk penjajahan di muka bumi harus dihapuskan.
Oleh sebab itu, menjalin hubungan dengan negara penjajah bertentangan dengan konstitusi dan nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.
Pernyataan Presiden Prabowo sendiri disampaikan dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron yang tengah melakukan kunjungan ke Indonesia.***
Baca Juga: Roy Suryo Buka Kotak Pandora, Dugaan Kejanggalan Metadata Website UGM Terkait Ijazah Jokowi