Jika terbukti otentik dan mengandung unsur pelanggaran, maka pihak yang teridentifikasi dalam rekaman tersebut akan dimintai keterangan.
Penyidikan ini dilaksanakan secara paralel oleh Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Bareskrim bertanggung jawab memverifikasi keaslian rekaman sebagai bukti pendukung, sementara Polda Metro Jaya melanjutkan proses berdasarkan hasil verifikasi tersebut.
Menurut pandangan Ariyanto, meskipun idealnya ditangani oleh satu instansi untuk efektivitas, pembagian tugas saat ini masih dapat diterima selama tetap menjunjung profesionalisme dan koordinasi.***