Jika terbukti otentik dan mengandung unsur pelanggaran, maka pihak yang teridentifikasi dalam rekaman tersebut akan dimintai keterangan.
Penyidikan ini dilaksanakan secara paralel oleh Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Bareskrim bertanggung jawab memverifikasi keaslian rekaman sebagai bukti pendukung, sementara Polda Metro Jaya melanjutkan proses berdasarkan hasil verifikasi tersebut.
Menurut pandangan Ariyanto, meskipun idealnya ditangani oleh satu instansi untuk efektivitas, pembagian tugas saat ini masih dapat diterima selama tetap menjunjung profesionalisme dan koordinasi.***
Artikel Terkait
Pegiat Media Sosial Sebut Roy Suryo Punya Masalah Kejiwaan soal Tuduhan Ijazah Jokowi Palsu
Perkara Ijazah, Jokowi Diselidiki Bareskrim? Pakar Hukum Beri Penjelasan
Jangan Ditunda! Ono Surono Minta Sekolah Swasta Penerima Hibah Segera Bagikan Ijazah
Ono Surono dan Dedi Mulyadi Sepakat, Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah di Sekolah Jawa Barat
Rocky Gerung Ungkap Alasan Publik Tetap Curiga Meski Ijazah Jokowi Dinilai Asli
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Tim Advokasi Nilai Klarifikasi Polisi Harus Berdasarkan Fakta Bukan Asumsi