Tuduhan Ijazah Palsu Bisa Jadi Bumerang, Penasihat Ahli Kapolri: Jika Tidak Terbukti

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 19:30 WIB
 Irjen Pol (Purn) Ariyanto Sutadi (Tangkap layar youtube tvonenews)
Irjen Pol (Purn) Ariyanto Sutadi (Tangkap layar youtube tvonenews)

 Jika terbukti otentik dan mengandung unsur pelanggaran, maka pihak yang teridentifikasi dalam rekaman tersebut akan dimintai keterangan.

Penyidikan ini dilaksanakan secara paralel oleh Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Bareskrim bertanggung jawab memverifikasi keaslian rekaman sebagai bukti pendukung, sementara Polda Metro Jaya melanjutkan proses berdasarkan hasil verifikasi tersebut.

 Menurut pandangan Ariyanto, meskipun idealnya ditangani oleh satu instansi untuk efektivitas, pembagian tugas saat ini masih dapat diterima selama tetap menjunjung profesionalisme dan koordinasi.***

Baca Juga: Gibran Wakil Presiden Terbaik, Rudi S Kamri dan Kang Sobary Bongkar Klaim Ade Armando yang Tak Beralasan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X