Lembaga Adhyaksa itu akan menelusuri apakah terdapat pihak lain yang turut serta dalam memuluskan pemberian kredit jumbo tersebut.
Kejagung menegaskan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam korupsi dana publik.
Terlebih jika dilakukan dengan menyalahgunakan sistem perbankan negara.***