Bisnisbandung.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli secara tegas mengambil langkah tegas.
Menaker Yassierli mencopot sejumlah pejabat eselon yang diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).
Hal ini terkait dugaan korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Zee Siap Bintangi Film ‘Kupilih Jalur Langit’, Adaptasi dari Cerita Viral
Dikutip dari youtube MerdekaDotCom, Yassierli menjelaskan "Kasus ini sebenarnya sudah lama bermula dari tahun 2019 dan baru muncul pengaduan masyarakat pada Juli 2024."
"Begitu saya menjabat sebagai Menaker kami langsung melakukan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki proses bisnis terkait pengurusan izin TKA," ujar Yassierli.
Ia menegaskan pejabat yang diduga terlibat sudah dicopot sejak awal ditemukannya indikasi pelanggaran tersebut.
Yassierli menekankan "Pejabat yang diduga sudah kami copot, Proses selanjutnya kami serahkan kepada KPK."
"Tindakan pencopotan ini tidak mempengaruhi layanan izin TKA justru menjadi momentum perbaikan birokrasi," lanjutnya.
Baca Juga: Erdin Werdrayana Jadi Pemain di Garapan Film Terbaru Bounty dan Anggy Umbara
Saat ditanya mengenai barang bukti yang disita dalam penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Yassierli mengaku belum mendapat informasi lengkap dan akan mengikuti proses yang dilakukan KPK.
Lebih lanjut Menaker menyebut sudah dilakukan asesmen ketat terhadap pejabat di lingkungan kementerian mulai dari subkoordinator, koordinator, hingga level lainnya.
Penilaian meliputi masa jabatan, kecocokan posisi, dan integritas selama bertugas.
"Kami juga didukung oleh Inspektorat Jenderal dan terus berupaya memperbaiki proses yang berisiko tinggi agar kejadian serupa tidak terulang," ungkapnya.
Baca Juga: Konten Penyimpangan Marak, Prof. Henri Subiakto Tagih Tanggung Jawab Negara