nasional

“Kebebasan Berekspresi Perlu Budi Pekerti” Pro Kontra Penangkapan Mahasiswa ITB Pembuat Meme

Selasa, 13 Mei 2025 | 22:15 WIB
Mahasiswi ITB Ditangkap (Tangkap layar youtube tvonenews)

 

Bisnisbandung.com - Penangkapan seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait unggahan meme yang memperlihatkan Prabowo-Jokowi berciuman telah memicu pro dan kontra di masyarakat.

Di tengah perdebatan tentang batas antara kebebasan berekspresi dan etika sosial, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menekankan bahwa ekspresi digital tetap harus dibarengi dengan nilai-nilai moral.

Ketua Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono, menilai bahwa kebebasan berekspresi sebagai salah satu pilar demokrasi tidak boleh lepas dari tanggung jawab sosial.

Baca Juga: Kak Seto Sebut Gubernur Dedi Mulyadi Sebagai ‘Sahabat Anak’ Berkat Program Pendidikan Inovatif

“Jadi, memang kita punya kebebasan berekspresi di alam demokrasi.  Cuman, kita kan dari lingkungan keluarga itu harus ditanamkan nilai-nilai budi pekerti, nilai-nilai moral,” ujarnaya dilansir Bisnis Bandung dari youtube tvonenews, Selasa (13/5).

 Dalam pandangannya, pembentukan karakter dan nilai-nilai budi pekerti harus dimulai dari lingkungan keluarga, pendidikan, hingga masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi, termasuk kemudahan menciptakan konten digital seperti meme dan emotikon menggunakan kecerdasan buatan, harus tetap diiringi dengan kesadaran akan norma yang berlaku.

Baca Juga: Prihatin dengan Perkembangan Dunia, SBY Sebut Perang Dagang Mengancam Kehidupan Bangsa

“Jadi dengan adanya permasalahan yang sekarang terjadi, itu bisa dijadikan pembelajaran. Jangan sampai mereka sembarangan main gadget sampai lupa nilai-nilai tadi,” tegasnya.

Indonesia sebagai negara dengan nilai-nilai budaya yang kuat menuntut masyarakatnya untuk menjunjung etika dalam setiap bentuk ekspresi, termasuk di ruang digital.

Kasus yang menimpa mahasiswa ITB dinilai sebagai momen refleksi penting bagi generasi muda agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

 Selain mempertimbangkan aspek hukum, pengguna platform digital juga diharapkan memahami dampak sosial dari setiap unggahan yang mereka buat.

“Kita harus lihat, kita harus ingat bahwa kita ini hidup di alam Indonesia, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” pungkasnya.***

Baca Juga: Tekanan Global untuk Palestina Semakin Kuat, Anies: Dunia Akan Dukung Kemerdekaan

Tags

Terkini