Selain sebagai bentuk pengawasan, LHKPN juga dianggap mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
Lebih lanjut, KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha tetap menjalankan perannya dalam aspek pencegahan.
Direktorat ini secara khusus memberikan masukan sistemik untuk pengelolaan sektor usaha yang bersih, tidak hanya di BUMN dan BUMD, tetapi juga di sektor swasta.***
Baca Juga: Jasa Beliau Tak Terhitung Prabowo Akui Peran Jokowi dalam Surplus Beras Indonesia