nasional

Tanggapan Mahfud MD Soal Suap Hakim: Kalau Perlu Presiden Harus Terbitkan Perppu!

Sabtu, 19 April 2025 | 11:00 WIB
Mahfud MD (dok youtube Mahfud MD)


Bisnisbandung.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti keras kasus dugaan suap yang kembali menyeret sejumlah hakim di Indonesia.

Menurut Mahfud situasi peradilan saat ini sudah masuk kategori darurat.

Mahfud menilai perlu langkah luar biasa bahkan jika perlu melibatkan Presiden langsung.

Baca Juga: Jokowi Laporkan Pengkritik Ijazah, Pengamat Politik: Itu Bukan Solusi Itu Blunder

"Ini masalahnya sudah darurat sehingga perlu keputusan-keputusan darurat," kata Mahfud dalam YouTube Kompas TV.

Mahfud merespons temuan Kejaksaan Agung terbaru yang berhasil membongkar dugaan suap di lingkungan pengadilan.

Menurutnya pola suap yang terungkap kali ini melibatkan jaringan luas mulai dari hakim hingga panitera.

Mahfud menjelaskan "Yang terakhir itu tahu nggak? Melibatkan tiga pengadilan. Pengadilan Utara, Selatan, dan Pusat."

"Hakim dan paniteranya berombongan di situ nerima suap dari tiga korporasi," beber Mahfud.

Baca Juga: Perkara Pihak Yayasan Belum Bayar Mitra MBG, Pemerintah Buka Suara

Ia menyebut temuan itu menunjukkan bahwa pengawasan internal lembaga peradilan sudah tak memadai lagi.

Proses formalitas yang selama ini dijadikan alasan untuk menunda pemecatan dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi darurat yang terjadi.

"Kalau nunggu Mahkamah Agung memperbaiki selalu kembali ke formalitas. Ini kami ada pengawas, ini kami skor dulu sebelum kami pecat. Nggak bisa. Ini darurat!" tegasnya.

Mahfud bahkan mengutip pernyataan politisi Hinca Panjaitan yang menyatakan bahwa kondisi peradilan saat ini benar-benar gawat dan memerlukan intervensi ekstra.

Baca Juga: Dana Program MBG ‘Mandek’ di Yayasan, Mitra Dapur Kalibata Rugi Hampir Rp1 Miliar

Halaman:

Tags

Terkini