"Kami menduga kuat bahwa suap ini melibatkan beberapa korporasi besar yang mengatur pengurusan perkara ekspor CPO. Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Abdul Qohar.
Penangkapan Ketua PN Jakarta Selatan ini menjadi sorotan publik terutama terkait dengan dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat pengadilan.
Kejagung menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat dalam jaringan korupsi ini dibongkar.
"Ini adalah bagian dari komitmen Kejagung untuk memberantas korupsi di semua lini termasuk di institusi pengadilan," tambah Abdul Qohar.
Baca Juga: Orang-Orang Kaya Indonesia Marak Pindahkan Uangnya, Psikologis Pasar Bisa Terganggu?
Penyidik Kejagung kini tengah mendalami hubungan antara pengusaha, advokat, dan pejabat pengadilan dalam praktik suap ini.
Kejagung sendiri menyatakan bahwa mereka akan terus mengusut tuntas kasus ini dan menuntaskan semua pihak yang terlibat tanpa terkecuali.
Dengan ditangkapnya Ketua PN Jakarta Selatan, Kejagung berharap dapat memberikan pesan tegas kepada seluruh elemen di dunia hukum bahwa tidak ada tempat bagi para pelaku korupsi dalam sistem peradilan Indonesia.***