Mekanisme baru ini disebut akan memangkas jalur birokrasi berlapis yang selama ini kerap membuat penyaluran tunjangan terlambat.
Proses pencairan tunjangan akan langsung terhubung dengan sistem keuangan daerah.
Sehingga dana bisa langsung masuk ke rekening guru tanpa perantara yang berpotensi menghambat.***