Bisnisbandung.com - Sebuah video yang memperlihatkan anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menerima amplop saat rapat bersama Pertamina tengah viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut Herman terlihat mengenakan batik kuning menandatangani dokumen lalu menerima amplop yang disodorkan seseorang.
Kejadian Herman Khaeron menerima amplop pun memicu spekulasi di publik.
Baca Juga: Hukuman Mati Bukan Obat Mujarab bagi Koruptor, Praktisi Hukum: Akar Kejahatannya Ekonomi
Menanggapi viralnya video tersebut Herman Khaeron langsung buka suara.
Ia membantah bahwa amplop yang ia terima merupakan bentuk gratifikasi atau suap.
Menurutnya apa yang terjadi dalam video itu adalah murni administrasi yang berkaitan dengan tugasnya sebagai anggota dewan.
"Itu fitnah. Saya hanya menandatangani surat pemberitahuan penyesuaian jaminan atau SPPJ yang memang belum saya ambil," ujar Herman Khaeron yang dikutip dari youtube kompas.
Baca Juga: “Hukuman Mati Tidak akan Membuat Manusia Jera” Praktisi Hukum: Koruptor Masih Merajalela di China
Herman Khaeron juga menegaskan bahwa dokumen yang ia tandatangani dan amplop yang diterimanya bukan berasal dari pihak luar melainkan dari Sekretariat Komisi VI DPR RI.
Ia mengklarifikasi bahwa hal itu merupakan prosedur biasa yang sering dilakukan dalam tugasnya sebagai anggota dewan.
Herman Khaeron menjelaskan "Penandatanganan itu memang terjadi saat rapat kerja Komisi VI DPR dengan Pertamina pada 11 Maret 2025."
"Amplop dan dokumen itu berasal dari sekretariat DPR bukan dari pihak lain," katanya.
Meski Herman Khaeron telah memberikan klarifikasi video tersebut tetap menjadi perbincangan panas di media sosial.
Baca Juga: Koruptor Layak Dihukum Mati! Saor Siagian: Ini Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak