bisnisbandung.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadi sorotan publik setelah menyatakan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir serta kakaknya, Giribaldi 'Boy' Thohir, tidak terlibat dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Pernyataan ini memicu pertanyaan terkait transparansi dan independensi Kejagung dalam menangani kasus yang diduga melibatkan tokoh-tokoh besar di sektor energi.
Jhon Sitorus menyoroti bahwa pernyataan Kejagung tersebut disampaikan tanpa adanya pemanggilan atau pemeriksaan langsung terhadap Erick Thohir.
Baca Juga: Sudah Siapkan Hampers Lebaran Tahun Ini? Berikut Aneka Ide Yang Bisa Jadi Pilihan Anda!
“Kapan pemeriksaannya sehingga Erick Thohor tidak terlibat? Apa dasar pernyataannya sementara Erick Thohir berwenang penuh atas pengangkatan 9 orang tersangka korupsi tsb jadi direktur di Patra Niaga?” lugasnya di akun X @Jhon Sitorus.
Padahal, sebagai Menteri BUMN, Erick memiliki kewenangan penuh dalam pengangkatan direksi dan pengawasan terhadap Pertamina.
“Tanpa pemeriksaan, tanpa pemanggilan, langsung dicap "tidak terlibat". Luar biasa hukum di negeri ini,” lanjutnya.
Baca Juga: 4 Alasan Memasak Lebih Sehat dan Praktis dengan Air Fryer
Keputusan Kejagung ini memunculkan dugaan bahwa ada kepentingan tertentu yang ingin dilindungi, terutama setelah pertemuan tertutup antara Kejagung dan Komisi III DPR RI, yang dilakukan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus ini.
Selain itu, kritik juga mengarah pada dugaan bahwa Kejagung bertindak seolah menjadi juru bicara Erick Thohir dengan langsung menyatakan ketidakterlibatan tanpa proses pemeriksaan yang transparan.
Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa ada pihak-pihak besar di balik kasus ini yang tidak tersentuh oleh hukum.
Baca Juga: Ahok Buka Suara Dugaan Korupsi Pertamina, Adi Prayitno: Fokus ke Kasus Bukan Orangnya!
Keputusan ini semakin memperkuat kekhawatiran mengenai penegakan hukum yang tidak berjalan secara adil dan menyeluruh.
Kasus korupsi di Pertamina yang mencapai hampir Rp 1.000 triliun seharusnya menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.