nasional

Ribuan Karyawan Dirumahkan, Menteri Dody Hanggodo PU Jelaskan Alasannya

Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:40 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (dok instagram kementerianpu)


Bisnisbandung.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa ribuan karyawan di Kementerian PU dirumahkan.

Dody Hanggodo menegaskan bahwa mereka bukan diberhentikan melainkan kontrak kerja mereka memang sudah habis.

Dody Hanggodo menjelaskan bahwa saat ini pemerintah belum memperbarui kontrak karena anggaran Kementerian PU masih dalam proses.

Baca Juga: 60% Pekerja Indonesia Informal, Ketua Apindo: Kalau Ekonomi Salah Kebijakan Bangkitnya Lama 

"Bukan dirumahkan tapi memang kontrak kerjanya habis. Teman-teman operator (Op) ini memang kita kontrak tahunan jadi setiap tahun kita melakukan perpanjangan kontrak," ujar Dody Hanggodo melalui akun Instagram resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Setelah anggaran disetujui maka balai-balai yang terkait dapat kembali melakukan kontrak kerja dengan para tenaga kerja tersebut.

Pemangkasan anggaran menjadi salah satu faktor utama tertundanya kontrak baru bagi para tenaga kerja di Kementerian PU.

Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa kementerian mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp81,38 triliun dari total pagu anggaran yang sebelumnya mencapai Rp110,95 triliun.

Dengan demikian anggaran yang tersisa hanya Rp29,57 triliun.

Baca Juga: Jubir Gerindra Klarifikasi soal Isu PHK dan Pemotongan Anggaran

"Kontrak-kontrak ini biasanya diperbarui pada bulan November-Desember. Namun hingga saat ini masih ada beberapa balai yang belum memulai proses kontrak baru karena anggarannya masih dalam tahap pembahasan," jelasnya.

Dody Hanggodo menegaskan bahwa proses politik anggaran harus melalui beberapa tahapan, mulai dari Kementerian Keuangan, Presiden, hingga ke DPR.

Setelah itu anggaran kembali ke Kementerian Keuangan sebelum akhirnya bisa digunakan secara efektif.

"Setelah revisi anggaran selesai barulah para balai di daerah bisa kembali berkontrak dengan para tenaga kerja yang sebelumnya habis masa kontraknya," tambahnya.

Baca Juga: Efisiensi atau Blunder? Direktur Celios: Pemangkasan Anggaran Mengorbankan yang Esensial

Halaman:

Tags

Terkini