nasional

Jangan Main Sembrono Kita Nggak Bodoh!, Said Didu Soroti Reklamasi Laut

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB
Said Didu (dok youtube Indonesia Lawyers Club)


Bisnisbandung.com - Said Didu kembali menjadi sorotan dengan pernyataannya terkait isu pagar laut dan sertifikasi lahan laut yang diduga janggal.

Dalam youtube  Indonesia Lawyers Club, Said Didu menyoroti adanya praktik yang dinilai sembrono dalam upaya pengambilalihan laut untuk kepentingan komersial.

Menurut Said Didu fenomena pagar laut pertama kali ia temui pada Juni 2024.

Baca Juga: Perang Sumber Bisnis Bagi Amerika Serikat, Ketergantungan Dunia pada Senjata AS

Ia mengaku terkejut saat melihat keberadaan pagar tersebut yang semakin hari semakin panjang.

Pada saat itu panjang pagar laut tercatat sekitar 7 kilometer dan terus bertambah.

Lokasi pagar tersebut katanya sangat dekat dengan markas Angkatan Laut seperti di Tanjung Pasir dan Pulau Cangkir.

"Publik harus paham ini sangat tidak masuk akal kalau tidak diketahui oleh pihak-pihak terkait. Apalagi tempatnya dekat sekali dengan Angkatan Laut," ujar Said Didu.

Ia juga menyinggung dasar hukum di balik sertifikasi laut ini yakni UU Cipta Kerja dan PP 18 Tahun 2021 yang membuka peluang pengakuan terhadap tanah musnah.

Baca Juga: ‘Fokus Crypto dan AI’ Timothy Ronald Ungkap Peluang Emas Ini Hanya Sekali dalam 100 Tahun

Said Didu mempertanyakan keabsahan proses tersebut yang menurutnya tidak transparan dan tidak mengikuti prosedur yang semestinya.

Said Didu menilai bahwa upaya untuk mengubah laut menjadi lahan sertifikasi dilakukan dengan cara yang kurang canggih.

Berdasarkan aturan proses pengakuan tanah musnah harus melalui tahapan panjang termasuk adanya pengumuman resmi di media massa.

Namun ia mengklaim bahwa pengumuman semacam itu tidak pernah dilakukan.

Baca Juga: Mengupas Kontroversi Sertifikasi Laut, Harison Mocodompis dari Kementerian ATR/BPN Buka Suara

Halaman:

Tags

Terkini