“Bu Connie juga harus ingat ya, kalau Anda dinyatakan sebagai orang yang dengan sengaja ikut terlibat dalam menyembunyikan informasi mengenai korupsi, ya, tidak mengungkapkannya kepada publik, padahal Anda tahu bahwa itu penting,” terangnya.
Keterlibatan dalam menyembunyikan informasi semacam ini dapat dianggap sebagai tindakan melawan hukum.
“Saya berharap sekali bahwa semua rekaman yang ada di tangan Pak Hasto dan Bu Connie sekarang itu dibuka, dan mungkin itu ya sesegera mungkin,” jelas Ade Armando.***
Baca Juga: Mengapa Hasto Sangat Dipercaya Megawati? Ini Pandangan Josef Wenas