bisnisbandung.com - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyampaikan kritik tajam terhadap kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai bahwa meskipun pemerintahan telah berganti, kerusakan dalam sistem hukum masih berlanjut seperti estafet yang diwariskan dari pemerintahan sebelumnya, yaitu pada era Jokowi.
“Persoalan hukum di Indonesia tidak hanya pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, tapi juga terjadi sepertinya terestafet pada masa pemerintahan Prabowo,” kritisnya dilansir dari youtube Official Inews.
Refly Harun menggarisbawahi bahwa optimisme akan perubahan signifikan dalam penegakan hukum sering kali berakhir dengan kekecewaan.
Ia menilai bahwa dalam setiap pemerintahan, hukum jarang ditegakkan secara konsisten dan sering menjadi alat politik untuk melanggengkan kekuasaan.
Kasus-kasus yang menunjukkan disparitas hukuman menjadi sorotan, seperti hukuman berat terhadap pelanggar tertentu dibandingkan dengan hukuman ringan bagi kasus-kasus besar, termasuk korupsi.
Baca Juga: Guntur Romli Tuduh Ada Pengalihan Isu di Balik Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto
“Kalau Anda menjadi lawyer dan lain sebagainya, sudah lah, orang kemudian melihat dengan perasaan, ada yang tertawa, ada yang getir melihat perbedaan antara Gus Nur dengan Harvey Moeis,” ungkapnya.
Ia j menyinggung ketidakadilan dalam sistem hukum, di mana pelaku korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar sering kali mendapat hukuman yang relatif ringan dan dapat dengan cepat kembali bebas melalui berbagai mekanisme seperti remisi.
Hal ini menjadi tanda lemahnya sistem hukum yang terus berlangsung dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya.
Refly menilai bahwa kemenangan Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024 tidak lepas dari "investasi besar" yang dilakukan oleh Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Respons Pemecatan Shin Tae-yong: PSSI Pasti Sudah Evaluasi Matang