Namun KPK menegaskan bahwa langkah ini diambil demi memastikan semua prosedur hukum dijalankan dengan benar.
“Ini soal keseimbangan hukum. Proses yang kami lakukan bertujuan untuk memastikan setiap langkah penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Setyo.***