Bivitri Susanti juga menyinggung sejarah seperti kasus Soeharto yang gagal diproses secara pidana meskipun sudah kalah dalam gugatan perdata.
Ia mengingatkan agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bahwa presiden kebal hukum.
"Perjuangan melawan kekuasaan adalah perjuangan melawan lupa. Jika kita tidak memulai sekarang bangsa ini akan kehilangan prinsip negara hukum," ujar Bivitri Susanti.
Baca Juga: Keluarga Lippo Group Kunjungi Jokowi, Refly Harun Menduga Jokowi Diminta Melobi Prabowo dan Gibran
Bivitri Susanti menegaskan pentingnya menjaga narasi hukum dan politik di ruang publik agar tidak tenggelam oleh berbagai gangguan termasuk serangan dari "peternakan buzzer."
"Jika narasi ini hilang generasi mendatang bisa percaya bahwa kekuasaan memang tidak bisa diawasi atau dijatuhkan. Ini bahaya bagi demokrasi dan negara hukum kita," tutupnya.***