bisnisbandung.com - Kehidupan politik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah meninggalkan Istana Merdeka terus menjadi sorotan karena sangat aktif mengendorse paslon di Pilkada.
Salah satu analis politik, Profesor Ikrar Nusa Bhakti, memunculkan teori bahwa Jokowi mungkin sedang mengalami Post Power Syndrome atau sindrom pasca kekuasaan.
Sindrom ini sering dikaitkan dengan individu yang sulit melepaskan pengaruh atau posisi strategis yang sebelumnya mereka pegang.
“Apakah ini menunjukkan beliau sedang mengalami Post Power Syndrome atau sindrom pasca kekuasaan, ataukah beliau memang masih ingin melakukan kegiatan-kegiatan politik, ya,” ujarnya dilansir dari youtube pribadinya.
Baca Juga: Perintah Pimpinan Alasan Kubu Ridwan Kamil Batal Gugat ke MK, Alifurrahman: Prabowo Gak Mau Ribut
Dalam beberapa bulan terakhir, Jokowi terlihat masih aktif berinteraksi dengan berbagai tokoh politik, termasuk pertemuan dengan Ahmad Muzani, Sekjen Partai Gerindra yang juga Ketua MPR RI.
Kunjungan tersebut, menurut Muzani, bertujuan untuk mengundang Jokowi menghadiri perayaan ulang tahun Partai Gerindra pada Februari mendatang.
“Pertanyaannya, sepenting itukah mengirimkan undangan kepada mantan Presiden Jokowi untuk hari ulang tahun Gerindra yang dua bulan lagi? Kenapa? Karena kita tahu, Jokowi bukan lagi menjadi seorang presiden yang sibuk,” kata Prof Ikrar.
Baca Juga: Jokowi Berubah, Ikrar Nusa Bhakti: Tekanan Politik Bikin Arogan
Banyak pihak mempertanyakan urgensi kunjungan tersebut, terutama karena waktunya yang jauh dari acara.
Profesor Ikrar menilai bahwa Jokowi mungkin masih berupaya mempertahankan pengaruh politiknya.
Indikasi ini terlihat dari aktivitasnya yang tetap terhubung dengan dinamika politik nasional. Salah satu agenda yang diduga menjadi fokus Jokowi adalah memastikan Gibran Rakabuming Raka, untuk bisa menjadi Presiden di 2029.
Profesor Ikrar juga mengaitkan aktivitas Jokowi dengan gagasan bahwa mantan presiden ini mungkin mencoba menciptakan landasan politik bagi keluarganya.
Baca Juga: ADPMET Sampaikan dalam Rakornas Keprihatinan atas Kriminalisasi BUMD Migas Pengelola PI-10%