Sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.
Mahfud MD mengungkapkan bahwa pembubaran BP Migas oleh MK bukanlah tanpa alasan.
Ia menyebut adanya penyalahgunaan jabatan dan korupsi oleh sejumlah pejabat di lembaga tersebut yang semakin memperkuat dasar hukum pembubaran.
Mahfud MD menilai hal ini sebagai bukti bahwa potensi penyalahgunaan wewenang yang diprediksi MK memang benar-benar terjadi.***