Bisnisbandung.com - Pengamat politik Rocky Gerung menyampaikan kritik tajam terhadap keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menganggap penggunaan jet pribadi oleh anak presiden sebagai bentuk gratifikasi.
Menurut Rocky Gerung keputusan KPK ini bukan hanya tidak masuk akal tetapi mencerminkan kebijakan yang absurd dalam menangani dugaan gratifikasi pada lingkaran keluarga pejabat tinggi.
Rocky Gerung menjelaskan bahwa penggunaan "kartu keluarga terpisah" sebagai dasar keputusan KPK adalah alasan yang terlalu teknis dan menutup mata terhadap prinsip "sphere of influence" atau lingkup pengaruh.
Baca Juga: BRI Dorong Ketangguhan Tanggap Bencana melalui Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI 2024
"Kalau sudah begini hanya satu kata yang cocok, dungu!" tegas Rocky Gerung yang dikutip dari youtube pribadinya.
Menurutnya KPK telah menggunakan logika yang terkesan direkayasa demi menyesuaikan definisi gratifikasi agar kasus tersebut seolah tidak memenuhi kriteria hukum.
"Masalah gratifikasi bukan sekadar siapa yang tinggal satu rumah tetapi siapa yang berada di bawah pengaruh kekuasaan seorang pejabat tinggi apalagi presiden," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa selama seseorang masih berada dalam lingkaran pengaruh kekuasaan potensi gratifikasi tetap ada.
"Anak-anak pejabat punya akses dan pengaruh yang luas. Ini soal relasi kuasa, bukan hanya soal administrasi keluarga," kata Rocky Gerung.
Keputusan KPK ini juga dianggap sebagai "preseden buruk" bagi penegakan hukum di Indonesia.
Rocky Gerung mengatakan banyak kasus serupa di mana KPK menganggap hadiah sebagai gratifikasi meskipun tidak ada hubungan langsung dalam administrasi keluarga.
"Kalau guru saja diberi hadiah dianggap gratifikasi, kenapa ini justru tidak?" sindir Rocky Gerung.
Menurutnya keputusan KPK ini justru bisa memicu opini publik yang lebih buruk terhadap lembaga anti-korupsi itu.
Baca Juga: Mengapa Gen Z Bisa Kehilangan Pekerjaan dan Sulit Mendapatkan Pekerjaan, Berikut Faktanya