Ia berharap hal ini dapat menjadi dorongan bagi KPK untuk memperbaiki kinerjanya.
“Kita perlu memiliki dua lembaga yang saling mendukung dalam pemberantasan korupsi, bukan hanya mengandalkan satu lembaga saja,” ungkapnya.
Dalam pandangan Farid Andhika situasi ini menjadi sinyal bagi masyarakat untuk lebih kritis terhadap kinerja KPK dan mendukung Kejaksaan Agung dalam menjalankan fungsinya.
Menurut Novel Baswedan diperlukan kolaborasi dan sinergi antara kedua lembaga untuk memberantas korupsi secara efektif. ***