Bisnisbandung.com - Anies Baswedan mengungkapkan pendapatnya mengenai konsep negara hukum dan negara kekuasaan setelah mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Pernyataan Anies ini disampaikan melalui akun media sosial X (Twitter) miliknya sebagai respons terhadap penetapan status hukum Tom Lembong.
Anies mengaku terkejut dengan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
Baca Juga: BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun, Fokus Perkuat Fundamental Kinerja Hingga Akhir Triwulan III 2024
Menurut Anies sosok Tom Lembong yang sudah dikenalnya selama hampir 20 tahun itu dikenal sebagai pribadi yang berintegritas tinggi dan selalu memprioritaskan kepentingan publik.
"Saya siap mendukung Tom Lembong baik secara moral maupun dukungan lainnya," kata Anies.
Tom Lembong sempat menjabat sebagai wakil ketua tim pemenangan Anies di Pilpres 2024
Tom Lembong dituduh terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada tahun 2015.
Kasus ini mencuat setelah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus mengungkapkan bahwa Tom Lembong diduga memberikan izin impor gula meskipun Indonesia pada saat itu mengalami surplus gula.
Baca Juga: Melejit Diberdayakan BRI, Bisnis Klaster Petani Salak Angkat Perekonomian Masyarakat Setempat
Dalam rapat koordinasi antar Kementerian yang berlangsung pada 12 Mei 2015 disepakati bahwa stok gula di dalam negeri cukup aman dan tidak perlu ada impor.
Namun pada tahun yang sama Tom Lembong mengeluarkan izin impor gula dari luar negeri yang dianggap melanggar keputusan Menteri.
Keputusan Tom Lembong diambil secara sepihak tanpa berkoordinasi dengan Kementerian atau lembaga terkait lainnya.
Hal ini menambah polemik di tengah masyarakat, terutama menjelang Pilpres 2024 yang semakin dekat.
Baca Juga: Didukung Penuh oleh bank bjb, Vindes Bukan Main Berlangsung Meriah di Senayan Park