Namun Tom Lembong tetap menerbitkan izin kepada pihak swasta yang kini menjadi fokus dugaan korupsi.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan lebih dari 90 saksi serta menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan statusnya menjadi tersangka,” tambah Abdul Qohar.
Selama proses pengumuman penetapan tersangka, Tom Lembong bersama satu tersangka lainnya langsung dibawa ke Rutan Salemba untuk menjalani penahanan.
Kejaksaan Agung memastikan bahwa kasus ini akan terus diusut hingga tuntas untuk mengembalikan kepercayaan publik dan melindungi kepentingan negara.***