Bisnisbandung.com - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Dalam proses penahanan yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Tom Lembong terlihat mengenakan rompi oranye tahanan sebelum dibawa ke Rutan Salemba.
Penetapan status ini terkait dengan penyalahgunaan wewenang Tom Lembong yang diduga mengizinkan impor gula tahun 2015 saat Indonesia sebenarnya tidak membutuhkan gula tambahan.
Baca Juga: bank bjb Mampu Jaga Kinerja Bisnis Berkelanjutan Hingga Q3 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menjelaskan pihaknya memiliki bukti cukup untuk menetapkan Lembong sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasus impor gula yang diizinkan Tom Lembong Terjerat Kasus Korupsi Impor Gula Rp400 MiliarLembong ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp400 miliar.
Di mana impor gula seharusnya hanya diperbolehkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kami memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan saudara Tom Lembong sebagai tersangka dalam dugaan korupsi impor gula ini. Kasus ini akan terus kami dalami,” ujar Abdul Qohar yang dikutip dari youtube kompas.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Gerbang UMKM Indonesia Tembus Pasar Global
Penyelidikan menunjukkan bahwa pada tahun 2015 Indonesia mengalami surplus gula dan tak membutuhkan impor tambahan.
Namun Tom Lembong yang kala itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan tetap memberikan izin impor gula kristal mentah sebesar 105 ribu ton kepada sebuah perusahaan swasta.
Tindakan ini dianggap melanggar aturan karena impor gula pada situasi surplus tersebut seharusnya hanya dapat dilakukan oleh BUMN.
Kejaksaan Agung menyebut telah memeriksa 90 saksi terkait kasus ini, selain menggeledah beberapa lokasi untuk mencari bukti tambahan.
Dalam rapat koordinasi antar kementerian yang diadakan pada Mei 2015 telah disepakati bahwa Indonesia dalam kondisi surplus gula dan tidak memerlukan impor.
Baca Juga: Didukung Penuh oleh bank bjb, Vindes Bukan Main Berlangsung Meriah di Senayan Park