Bisnisbandung.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf berkomitmen untuk memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) dan menindak tegas lembaga sosial yang beroperasi tanpa izin.
Dalam kurun waktu 100 hari kerja Menteri Sosial Saifullah Yusuf diharapkan dapat meningkatkan akurasi data penerima bantuan dan mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada saat ini.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa salah satu langkah utama adalah memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data tersebut menjadi acuan penyaluran bansos dan akan divalidasi secara lebih ketat dengan melibatkan pemerintah daerah seperti kabupaten dan kota.
Dikutip dari youtube kompas, Saifullah Yusuf menjelaskan "Kita akan konsolidasi memperbaiki sistem agar DTKS lebih akurat. Sistem ini sebenarnya sudah beroperasi 24 jam penuh, namun masih ada beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki."
Tak hanya pemerintah, masyarakat juga dilibatkan dalam proses perbaikan data ini.
Menurut Saifullah Yusuf melalui platform Cek Bansos dan Usul Sanggah warga dapat melaporkan jika ada keluarga yang tidak berhak menerima bantuan.
"Kami buka ruang bagi masyarakat untuk ikut memperbaiki data misalnya melaporkan tetangga yang seharusnya tidak mendapatkan bansos," tambahnya.
Baca Juga: Cara Beli Printer yang Cocok untuk Cetak Dokumen
Dalam kesempatan tersebut Mensos Saifullah Yusuf juga menyinggung soal tata kelola lembaga kesejahteraan sosial (LKS) seperti panti asuhan.
"Kami akan memperbaiki regulasi agar semua LKS yang ingin beroperasi harus memiliki izin resmi. Jika tidak pemerintah berhak memberikan sanksi termasuk penutupan bagi yang tidak sesuai aturan," tegasnya.
Sebagai upaya mempercepat perbaikan Saifullah Yusuf menugaskan Wakil Menteri Sosial untuk memantau sistem DTKS selama sebulan penuh.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa penyaluran bansos berjalan lebih baik dan tepat sasaran serta mencegah kasus-kasus serupa di masa mendatang.
Baca Juga: Sukses Go Global, 5 UMKM Binaan BRI Tampil Pada Event Amazing Indonesia di Jeddah